KAP Made Wismantara Terdaftar di BPK dan OJK
Secara berturut turut KAP Made Wismantara KAP Made Wismantara, sudah terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 30 Agustus 2023 dengan Nomor : 489/STT/VIII/2023, sementara tanggal 28 Desember 2023 terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor : STTD.KAP-17/PM.021/2023.
Dengan demikian KAP Made Wismantara sudah bisa memberikan jasa assurance dan non assurance ke lembaga keuangan bank dan pemerintahan.